You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Memiliki Anggaran Jadi Penyebab DKI Tak Punya Pejabat Fungsional Perancang Undang-Undang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kesulitan Peroleh Pejabat Penyusun Perancang UU

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mahalnya biaya diklat sulitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh pejabat fungsional penyusun perancang undang-undang.

Kalau badan diklat kita hanya memiliki dana 9 juta. Itu juga untuk Bimbingan Teknik

Untuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berlatar belakang sarjana hukum sedikitnya dibutuhkan dana sebesar Rp 39,5 juta.

"Kalau badan diklat kita hanya memiliki dana 9 juta. Itu juga untuk Bimbingan Teknik (Bimtek). Itu (Bimtek) tidak bisa jadi syarat PNS itu menempati posisi pejabat fungsional tadi. Harus ikut Diklat," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).

SKPD Bantu Acara KTT Luar Biasa OKI di Jakarta

Besaran biaya itu, kata Djarot menjadi syarat utama agar PNS itu dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM. Diklat yang diadakan selama 2,5 bulan tersebut menjadi syarat mutlak seorang PNS dari suatu pemerintah kota menjadi pejabat fungsional penyusun perancang peraturan perundang-undangan.

Menurut Djarot, saat ini tidak hanya Pemprov DKI saja yang tak memiliki pejabat fungsional tersebut. Di Indonesia, hanya satu provinsi yang memiliki pejabat fungsional itu, yaitu Pemda Sumatera Selatan.

"Setiap orang membutuhkan anggaran sebesar Rp 39, 5 juta dan nanti akan diusulkan melalui APBD Perubahan. Kalau ngak bisa tahun ini, tahun 2017 ya," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6370 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1852 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati